HEADLINE NEWS

KemenakerRI : Stop Pekerja Anak

Iklan

Sumber : @KemenakerRI

Karebadeda.id - KemenakerRI, melalui akun twitternya @KemnakerRI mengungkapkan bahwa hingga akhir 2016, kemenakerRI berhasil menarik 80.555 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui PPA-PKH.

Seperti kita ketahui bahwa program PPA PKH merupakan salah satu program yang dapat dijadikan solusi untuk mengurangi jumlah pekerja anak. Program ini di desain sebagai program yang terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui PPA-PKH ini secara bertahap akan dapat mengurangi jumlah pekerja anak yang berasal dari rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan putus sekolah melalui pendampingan dikembalikan ke dunia pendidikan. 

Program PPA-PKH diharapkan dapat mengurangi jumlah pekerja anak terutama yang bekerja pada jenis pekerjaan terburuk untuk anak. Disamping itu program PPA-PKH diharapkan dapat mendukung keberhasilan program keluarga harapan (PKH) terutama dalam meningkatkan angka partisipasi belajar bagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah dan bekerja agar mereka tetap berada pada sistem persekolahan.

"Yang baik kerja tetap jalan dan sekolah jalan. Sehingga pengalaman kerja terbina mengingat sekolah kita hanya ajarkan pengetahuan bukan keterampilan" Kata Pak Kris Budihardjo melalui akun twitternya @krisbudihardjo

Anak yang berumur minimal 14 tahun dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan. Syaratnya diberi petunjuk yang jelas tentang cara pelaksanaan pekerjaan serta bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakan pekerjaan dan diberi perlindungn K3.
Balas twitter akun @kemenakerRI

Iklan
Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Contact Form

Name

Email *

Message *