HEADLINE NEWS

Gerakan Sarjana Kembali Ke Desa

Iklan

Salah Satu Pengerjaan Dana Desa T.A 2017
(Dokumentasi : Abd. Hasis G)
Semua Yang Ada Di Desa Bisa Didanai Oleh DANA DESA sepanjang diputuskan MELALUI MUSYAWARAH DESA dengan mengundang semua elemen masyarakat yang ada tanpa terkecuali.

Dana Desa adalah milik rakyat bukan milik desa, kelompok apalagi milik oknum tertentu. Dana Desa untuk kesejahteraan, peningkatan perekonomian, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa bersumber dari Utang/Pinjaman Dari Luar Negeri atas nama rakyat Indonesia yang saat ini anak cucu dimasa akan datang sudah menanggung beban utang pinjaman rakyat dijaman sekarang. Jadi sudah menjadi kewajiban RAKYAT mengawasi penggunaan, penyaluran dananya.

Namun jangan salah juga dengan Lahirnya UU DESA NO 6 TAHUN 2014 Maka semua dana yang masuk ke desa wajib diketahui penggunaan dan sumbernya oleh RAKYAT jangan cuman berfokus dan dibutakan dengan DANA DESA, masih banyak dana/anggaran siluman yang masuk ke desa dengan jumlah besar tapi hasil dan kualitasnya perlu dipertanyakan saat ini lolos dari pantauan dan pengawasan MASYARAKAT.

dan untuk merevitalisasi progres dan proses pengembangan dan pemberdayaan SDM di Desa maka disinilah dibutuhkan peranan institusi pendidikan dunia kampus dalam hal ini terutama pihak birokrasi memprogramkan konsep PKL/PPL/KKN di semua desa dengan berfokus pada pengembangan MAHASISWAnya yang berkarakter dan pahami UU DESA karena mereka datang dari desa, kuliah sampai luar negeri, bekerja diswasta, negeri, sampai luar negeripun nantinya pada akhirnya jika Ia anak dari desa akan Kembali Juga Ke Desa.

Disinipun diperlukan pembuktian kualitas kelembagaan kampus sebagai Agen Of Change bagaimana melibatkan setiap lembaga memiliki desa binaan yang menerapkan UU DESA.

Saya lebih mengenalkan dengan "GERAKAN SARJANA KEMBALI KE DESA" dengan diawali "Pemuda-Pemudi Sadar Desa" dilanjutkan dengan. "Mahasiswa SUKSES DI DESA Sebelum SARJANA".

Masih banyak tentang desa yang perlu kita diskusikan namun keterbatasan waktu menulis lain kali dilanjutkan. Semoga tulisan ini bisa dibaca dan dipahami oleh pihak terkait sehingga memfasilitasi kita untuk diskusi lebih lanjut secara santun dan bermartabat.

Lamasi Timur, 12 Juli 2017
Arhyf Mande,
PLD/PD P3MD Lamasi Timur.

Iklan
Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Contact Form

Name

Email *

Message *