![]() |
Camat Lamasi Timur, Kasmal,S.Pd.,M.Si Saat melakukan pemeriksaan Fisik bersama Team. 03/08/2017 (Dok. Irma Linggi Allo) |
Karebadesa.id - Luwu, Lamasi Timur merupakan salah satu kecamatan yang belum terlalu lama terbentuk mengalami banyak perubahan baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun pembenahan administrasi. Menurut Camat Lamasi Timur bahwa "segala keberhasilan yang dicapai di kecamatan kami bukan semata kerja pribadi saya namun ini berkat kerjasama seluruh staf kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan support dari pak bupati dan wakil bupati" (Kamis 03/08/2017)
Perlu diketahui Kecamatan Lamasi Timur terdiri dari 9 Desa yaitu Seriti, Pelalan, Salupao, To"Lemo, Bulolondong, Pompengan, Pompengan Utara, Pompengan Tengah, dan Pompengan Pantai.
![]() |
Camat Lamasi Timur, Kasmal,S.Pd.,M.Si Saat bersama Tim melakukan pemeriksaan administrasi DD Tahap 1 60% Di Desa Pompengan Tengah (04/08/2017) |
Camat Lamasi Timur, Kasmal S.Pd.,M.Si. Bersama Tim Verifikasi Kecamatan dan Pendamping Profesional (PD/PLD P3MD) Kecamatan Lamasi Timur melakukan pemeriksaan Administrasi dan Fisik pada kegiatan Dana Desa Tahap 1 60% Tahun 2017.
"Kita turun langsung ke lapangan bersama tim kecamatan dan pendamping desa maupun pendamping lokal desa untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik Dana Desa apakah sudah sesuai aturan dan RAB yang ada namun dalam hal ini karena masih dalam proses kegiatan berjalan jadi kita masih memberikan pembinaan untuk memperbaiki kekurangan baik dari segi administrasi maupun fisiknya" Ungkap Camat Lamasi Timur, Kasmal, S.Pd.,M.Si.
"Dalam Tim ini kita bagi dua Tim dimana yang Tim Administrasi di Ketuai Pak Rani Mappa,SE didampingi Pendamping Lokal Desa dan Tim Kedua untuk Fisik diketuai Pak Sudding selaku Kasi Ekonomi Pembangunan didampingi langsung Pendamping Kecamatan dan Camat" Tambah pak camat.
Sementara menurut pak Rani Mappa "Pemeriksaan ini masih bersifat pembinaan sehingga semua kekurangan kelengkapan administrasi desa kita beri catatan yang harus dilengkapi dan segera menyerahkan copyan dokumen ke kecamatan paling lambat akhir Agustus"
"Dalam pemeriksaan fisik dilapangan ditemukan masih ada beberapa desa yang belum memasang papan informasi kegiatan dan kita sudah meminta TPK untuk segera memasang dan kita mengapresiasi pekerjaan dibeberapa desa yang sudah hampir tuntas pekerjaan fisiknya sehingga sudah bisa mengajukan pencairan 40%" Ungkap Pak Sudding. (Wgn)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »