Kementrian Desa PDTT Mengadakan Beberapa Lomba Dalam Rangka Memperingati HUT 72 RI Dengan Tema "SEMANGAT MEMBANGUN DESA"
Berikut uraian lengkap mengenai item kegiatan yang diperlombakan.
Lomba Foto
HADIAH
Juara I: Rp. 7.500.000
Juara II: Rp. 5.000.000
Juara III: Rp. 3.000.000
Syarat dan Ketentuan: Ketentuan Peserta
- Lomba Foto ini berlaku untuk seluruh warga negara indonesia.
- Tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba Foto ini.
- Lomba ini tidak berlaku untuk Pegawai dilingkungan Kementerian Desa PDTT dan Panitia Lomba
- Lomba Foto berlangsung pada tanggal 7 Agustus s / d 20 Agustus 2017
Persyaratan Lomba
- Tema Foto "Semangat Membangun Desa"
- Foto boleh diambil menggunakan Kamera DSLR, Kamera Saku, maupun Kamera Smartphone
- Foto harus milik sendiri dan belum pernah dilombakan atau sudah dilombakan
- Foto tidak mengandung unsur SARA dan pornografi
- Karya dan obyek yang terkandung di dalam Foto adalah tanggung jawab lomba lomba. Panitia penyelengara tidak melayani segala bentuk dari pihak manapun dengan obyek dalam foto yang dilombakan
- Terimakan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file max: 1 mb.
- Peserta lomba maksimal kirim 3 foto terbaiknya dengan mencantumkan judul foto dan narasi singkat / caption, Lakukan Pendaftan terlebih dahulu dengang klik di bawah dan upload melalui form Upload disini
- Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyuntingan minor memungkinkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness / contrast / level / curve untuk gelap / terang. Mengedit berlebihan yang sudah rusak bentuk atau warna asli akan didiskualifikasi.
Prosedur pendaftaran
- Peserta harus melakukan registrasi / pendaftaran secara online di http://hutri72.kemendesa.go.id/ dan memberikan link dari Foto yang telah diupload ini, dan memberikan hastag # lombafotokemendes2017 pada foto tersebut. 7. Peserta juga diwajibkan upload foto di media sosial, dengan tagar (hastag) # lombafotokemendes2017 dan di sebutkan / tag ke akun media sosial dari kantuan desa
- Peserta diwajibkan mengikuti dan berlangganan media sosial Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi:
A. Instagram: kemendespdtt
B. Twitter: @kemendesa
C. Facebook: kemendesa.1
D. Youtube: kemendes pdtt
Ketentuan Mengikat
- Pengumuman pemenang pada tanggal 23 Agustus 2017 via situs web http://www.kemendesa.go.id
- Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berhak mendiskualifikasi peserta rapat kecurangan dan ketidaksesuaian dalam persyaratan lomba Foto
- Semua Foto finalis akan menjadi milik Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan bebas digunakan sebagai bahan publikasi tanpa harus diminta terlebih dahulu.
- Keputusan Dewan Juri adalah nilai dan tidak bisa diganggu gugat
Lomba Kemendesa PDTT Lainnya Klik Dibawah ini :
2. Lomba Video Pendek
3. Lomba Vlog
4. Lomba Foto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »