Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 Desa To'barru Dihadiri Langsung Tim TAPM P3MD Kab. Luwu
Difasilitasi oleh Pemerintah Desa To'barru, Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa To'barru menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) untuk tahun anggaran 2023, Rabu (15/2/23) bertempat di Kantor Desa To'barru Kec. Latimojong Kab. Luwu.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kab. Luwu. Selain itu hadir pula Kepala Dusun, para tokoh masyarakat seperti tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh pendidik serta tim Pendamping Desa Kec. Latimojong. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Nurhaedah Sofyan selaku ketua BPD desa To'barru.
Kegiatan musdes diawali dengan sambutan, dimana sambutan pertama disampaikan oleh Koordinator P3MD Kab. Luwu, A. Naimah, SP. Dalam sambutanya, menyampaikan bahwa "terdapat perubahan kebijakan terkait dengan besaran persentase penerima BLT DD jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni minimal 40% dari pagu Dana Desa dan untuk tahun 2023 ini minimal 10% dan paling banyak 25% dari pagu Dana Desa berdasarkan PMK 201 Tahun 2022".
Selain itu, ia juga menegaskan kepada peserta musyawarah bahwa, "nantinya jika nama-nama KPM BLTDD sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades), jangan sekali-kali ada masyarakat yang menjadi provokator terkait dengan penetapan penerima BLT DD ini, karena hal itu akan mengganggu jalannya roda pemerintahan", tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Darwisa, SP selaku TAPM dan penanggung jawab wilayah dua Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kab. Luwu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa, pendataan yang dilakukan agar terfokus pada empat kriteria berdasarkan regulasi yang ada yakni, Keluarga miskin yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem; Anggota keluarga terdapat difable; Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun; Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Di akhir sambutannya, ia berharap agar dalam musyawarah ini dilakukan dalam suasana yang sejuk dan penuh rasa kekeluargaan yang nantinya dalam menetapkan nama penerima bisa mencapai kata mufakat, tutupnya.
Sementara itu, Hadrianto, selaku Kepala Desa To'barru menyampaikan bahwa, "dengan telah ditetapkannya prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 yang didalamnya termasuk penggunaan dana desa paling sedikit 10% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka musdes kali ini kita membahas bersama berkaitan dengan 39 nama calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun 2023 yang nantinya akan ditetapkan dalam musdes ini", tandasnya.
Setelah dilakukan pembahasan kriteria calon penerima berdasarkan regulasi yang ada, maka seluruh peserta musyawarah menyepakati nama-nama dan jumlah KPM BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 sejumlah 39 calon penerima.
Adapun besaran BLT Dana Desa ditetapkan per bulan sebesar Rp. 300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dan akan dibayarkan paling banyak untuk 3 bulan secara sekaligus di bulan pertama.
Musyawarah desa khusus (Musdesus) verifikasi dan penetapan nama-nama dan jumlah KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2023 ditutup oleh pimpinan musyawarah, dalam hal ini Nurhaedah Sofyan selaku Ketua BPD Desa To'barru dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah. Hrm
Previous
Kejamkah Aku Sobat
Kejamkah Aku Sobat