HEADLINE NEWS

Kunjungan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, SE di Lokasi Rawan Bencana di Kecamatan Lamasi Timur

By On March 26, 2019

Kunjungan Wakil Bupati Luwu Di Desa Bulolondong dan To'Lemo (25/03/19)
KAREBADESA.ID - Luwu, Wakil Bupati Luwu Bpk. Syukur Bijak, SE melakukan peninjauan lokasi rawan bencana dibeberapa titik di wilayah kecamatan Lamasi Timur setelah menghadiri kegiatan Tudang Sipulung di Kecamatan Walenrang Timur.

Pada kesempatan tersebut turut mendampingi pak Wakil Bupati Luwu, beberapa dinas dari instansi terkait dan juga Camat Lamasi Timur Kasmal, S.Pd.MSi. beserta staff jajaran Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur dan Kepala Desa.

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, SE menyampaikan bahwa "Lokasi yang rawan terjadinya bencana dibeberapa titik di Lamasi Timur khususnya di Desa Bulolondong dan Pelalan akan segera dilakukan penanganan darurat melalui BPBD Luwu sembari menunggu realisasi tindaklanjut dari Balai Besar Jenneberang Makassar"

"Perlu diketahui bahwa peninjauan lokasi tersebut sudah pernah dilakukan juga oleh Tim dari Balai Besar Makassar pada Tahun 2017 yang didampingi oleh Tim Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD Luwu untuk mendapatkan rekomendasi pengerjaaan namun hingga kini belum ada realisasi dan harapan terbesar kita setelah ditinjau langsung oleh bapak Wakil Bupati Luwu sudah ada perhatian khusus" ungkap Muh.Said Rasyid, ST. selaku Tenaga Ahli P3MD Luwu bidang Pelayanan Sosial Dasar.
(25/03/2019)

Editor : Irwan

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Tolikara Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 302 Milyar

By On November 13, 2018


KAREBADESA.ID - Tolikara, Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dana desa di Kabupaten Tolikara dikorupsi sebanyak Rp. 302 Milyar.

Kasus dana desa tahun 2016 yang ditangani penyidik reskrimsus Polda Papua sudah dinyatakan P 21 atau sudah lengkap dengan menyeret dua tersangka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara berinisial PW dan VE dari swasta.

"Memang benar dari hasil pemeriksaan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp.302 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Edi Swasono di Jayapura, Senin (12/11/18) dikutip dari tirto.id.

Penyidik Polda Papua belum melimpahkan kasusnya ke jaksa karena masih sedang melakukan pengecekan kembali barang bukti yang tersebar dibeberapa tempat di Wamena dan Timika. Namun, mengingat kerugian yang begitu besar tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah" kata Kombes Edi Swasono. (Fredi)

Catatan Singkat Tentang Berkah Dana Desa

By On November 30, 2017

#BerkahDanaDesa

Kita Akan Merasa Lebih Baik
Ketika Semua Orang Yang Membenci Merasakan Manfaat Atas Ketulusan Kita Memberi Sedikit Benih Kebaikan...
Bayaran Termahal Hanya Rasa Terima Kasih Yang Terlontar Dari Hati Yang Tulus...

Berkaca dari proses seorang sahabat sekelas PD Lamasi Sebut saja Papi tetap dengan bahasa santainya yang penting ada kopi menjadi inspirasi bersama bahwa memberi tak mesti harus mengharap balasan yang sama..

Bahkan semua kawan2 PLD/PD P3MD Luwu yang tetap solid dengan Prinsip bahwa pemberdayaan tidak hanya sekedar bicara materi tapi hasil dari proses itu yang diharapkan bisa bermanfaat...

Kalau mau berhitung Angka, Bicara Pendapatan/Upah Masih Jauh dari Harapan berbeda dengan apa yang selalu difikirkan banyak orang bahwa Dana Besar dikawal masa tidak sebanding, Panas, Hujan, dsblah... hehehehe kadang mau juga tertawa sendiri tapi bukan berarti itu menjadi alasan untuk memberi yang terbaik...

Orang boleh mengusik tapi bukan berarti itu yang melemahkan kita dalam berbuat, lakukan saja sepanjang bernilai positif toh yang menikmati hasilnya bukan kita tapi masyarakat desa sendiri...

Dulu yahhh ada banyak dinamika dalam awal-awal proses namun pelan tapi pasti bahwa semua itu hanyalah cerita dongeng toh pada kenyataannya hanya kita sajalah yang kadang terlalu egois pada pribadi kita sehingga kita merasa bahwa semua orang salah dengan mengabaikan sejuta kebaikan apapun caranya sepanjang tidak melanggar aturan Tuhan...

Dana Desa menjadi sorotan sejuta orang, lembaga, media, instansi pengawasan terkait dan sebagainya, tapi pada kenyataannya hampir 3 tahun bergulir kenapa baru sekarang seolah ingin mengobrak dengan BAHASA TRANSPARANSI...

Dana Dari luar Dana Desa (DD) tidak pernah disoroti, diawasi secara ketat dituntut TRANSPARANSInya.
Malahan masih banyak proyek-proyek yang masuk ke desa tidak ada balihonya,papan informasinya, RAB, Gambarnya tidak diketahui desa dan kecamatan tapi tetap berjalan yang anggarannya ratusan juta juga, dari uang rakyat juga, uang pinjaman dari luar juga, dari PAD lohhh kok seolah datang mau bicara aturan...

Lucu juga namun bukan berarti ini menjadi alasan agar tidak ada pengawasan dilakukan kepada pemerintah desa yahhh silahkan saja sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai tupoksinya.
Memang kita tidak bisa memungkiri kalau masih ada oknum tertentu didesa yang mau mencari keuntungan pribadi tapi silahkan saja karena itu haknya kami sebagai rekan kerja tidak memiliki kapasitas untuk melarang selain menghimbau karena itu adalah jalan NINJA kami (copas tulisan kata-kata dalam film NARUTO)

Indonesia ini Negara yang besar bukan cuman satu desa/distrik/lembang tapi ribuan yang semuanya bicara butuh perhatian pusat, provinsi, kabupaten namun hanya sebagian yang berjalan maksimal. Salah satu terobosan hebat yang dilakukan seorang walikota Surabaya yang memangkas proses pengurusan KTP/KK yang terlalu banyak pos-pos yang justru membuat proses tidak efektif menjadi sebuah hal yang patut ditiru dalam proses dana desa ini terlalu banyak aturan tapi selalu terlambat datang, mana dana yang lambat ditransper sementara aturan yang dibuat memaksa desa untuk berbuat tak jujur. Belum lagi aturan ditingkat kabupaten untuk menjabarkan lebih rinci aturan2 yang datang lambat dari pusat tidak kelar2 juga, entah apakah posnya ada yang mesti dipangkas ataukah SDM dari atas sampai kebawah yang perlu dibenahi.

Hampir 3 tahun dana desa sudah banyak yang terfasilitasi, terbenahi, SDM desa berbenah dengan kemampuan yang ada didampingi kawan-kawan penggiat desa yang masih setia mendampingi tetap berusaha menafsirkan aturan yang datang sehingga proses bisa tetap berjalan maksimal toh kalaupun masih ada kekeliruan didalamnya biarlah BPK yang mengaudit kerugian negara.

Saya tidak bicara UU Desa pasal perpasal, tidak juga bicara permen dan sejenisnya tapi saya mau bilang jika pusat betul serius membangun INDONESIA dari DESA seharusnya ada penegasan dan penekanan kepada provinsi dan kabupaten untuk melahirkan PERDA KEWENANGAN DESA dengan begitu tidak ada lagi yang merasa terabaikan, mau merdeka, dll...

Jatah PAD Kabupaten untuk Desa maksimalkan 10% atau tambah lagi kalau tidak ada peningkatan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraa Desa berarti perlu ada RUQYAH di Desa itu.

Tulisan ini tidak ada niat untuk menyinggung atau apalah namanya namun hanya sekedar menulis uraian yang terputus-putus...

Salam Hormat
To'  Pongo 01.12.2017
AM3103

Opini "Regulasi Desa dan SDM Desa"

By On September 09, 2017


Pandangan saya tentang regulasi yang lahir adalah seharusnya pemerintah kabupaten membuat pemetaan wilayah yang masih rendah SDM, dll. Kemudian kategori wilayah yang masih rendah penyerapan dan pemahaman pelaksanaan regulasinya karena tidak semua DESA dikabupaten itu kualitas SDMnya sama, kondisi masyarakat, dan lingkungan sama, tingkat pemahamannya, belum lagi kualitas aparat desa dan BPD.

Kenapa harus dilakukan pemetaan harapannya dengan dilakukan hal tersebut kita bisa duduk bersama apa strategi yang bisa dilakukan untuk mencapai target2 percepatan pencapaian kemandirian Desa sesuai amanah UU Desa No 6 Tahun 2014 dan UUD 45.

Jika begitu ada regulasi dari pusat langsung dengan serta merta diturunkan kepada desa tanpa pendampingan yang cukup, pembekalan SDM, sekedar menyodorkan saja lalu tiba-tiba permintaan data dari pusat kita juga grasah grusuh yahhh jangan salahkan jika masih ada sebagian desa tidak paham dan terkesan sulap data karena memang terjadi KETERBATASAN SDM, lalu muncul juga pandangan dan permintaan tentang TRANSPARANSI tapi tidak ada juga penekanan dan sanksi tegas dari pemerintah kabupaten bila tidak transparansi belum lagi desa tidak di ajarkan batasan transparansi yang dimaksudkan.

Tapi biar hebat bagaimana kita memikirkan berargumen tentang KEMANDIRIAN DESA bacakan REGULASI baik itu UU Desa, Permendesa, Permendagri, dll kalau cuman segelintir orang yang bersuara tidak didukung oleh kelompok elit, penguasa, dan masyarakat itu sendiri tidak ikut berpartisipasi saya kira akan berat mewujudkannya.

Sudah hampir 3 tahun UU Desa, Permendagri, Permendesa ada tapi coba kita jalan2 ke desa cari BUKU atau PRINT OUT UU Desa saja bisa dipastikan hanya segelintir DESA yang punya mau tahu kenapa itu karena kalau TIM Pemeriksa turun ke Desa bukan itu yang pertama dicari.

Tulisan ini hanya sekedar sharing pemikira anak desa saja toh kalau bermanfaat biar itu jadi Nilai ibadah buat pembaca saja dengan harapan bisa terketuk hati kembali ke desa bercerita tentang pengalamannya selama diluar desanya.

Lamasi, 09.09.17
A_M3103

Bertemu Burhan di Pasar Malam Wellington

By On September 02, 2017

Pengusaha Muda Di New Zealand Asal Jeneponto Sulawesi Selatan
Namanya Burhan. Asal Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pria bertubuh gempal itu sudah sepuluh tahun tinggal di Wellington, Ibukota New Zealand. 

Burhan migran ke Wellington untuk sekolah masak. Lulus pendidikan ia pun mengadu nasib dirantau dengan bekal keahlian memasak. 

Burhan boleh dibilang pejuang kehidupan yang berhasil dirantau. Dia ke New Zealand tembak langsung dari Makassar. Tidak seperti kebanyakan perantau Makassar yang ke mancanegara memerlukan "latihan" dulu di Jakarta. 

Kini dia sudah memiliki tiga gerai kuliner di kota ini. Di luar food truck yang saban Sabtu dan Minggu mangkal di Pasar Malam Wellington di Cuba Street.

Sabtu (2/9) sore ketika berjalan-jalan di kawasan itu dengan Dubes RI untuk New Zealand, Tantowi Yahya tidak sengaja ketemu Burhan sedang menunggui Garuda Food Truck, miliknya. Dubes kita dengan Burhan sudah saling mengenal sebelumnya. Dubes Tantowi pernah cerita tentang kiprah Burhan ini. 

Nah! Pas ketemu, Dubes pun mengenalkan kepada saya. Begitu diberitahu Dubes, Burhan langsung saja memberondong saya dengan bahasa Makassar. 

Di tengah kesibukannya melayani pembeli yang merubung gerainya, ia terus bercerita tentang kulinernya yang khas, cocok dengan lidah orang bule. Memang terbukti kebanyakan pembelinya orang bule. 

Setiap malam dia bisa menjual 150 porsi menu yang terdiri atas nasi goreng, mi goreng, dan lain sebagainya. Harga satu porsi menunya NZD 12 ( Rp.120.000.-). 

Ketika saya tabya apakah dia sudah berkeluarga, Burhan mengangguk mengiyakan. Bule? Dia ngakak. "Wah kalau Bule tidak sanggup, Pak," katanya.

"Tidak sanggup membiayai?"

" Bukan soal biaya, tetapi kita kan beda budaya Pak," alasannya sembari menyodorkan tiga porsi masakannya. Dua mi goreng, satu nasi goreng. 

"Tolong cobain masakannya Pak, bumbunya pasti suka," promosinya meyakinkan.

Saya dan Pak Dubes pun menyantap masakannya. Jujur saya mengatakan masakannya memang enak. Pantas jika selama satu jam kami di depan gerainya, pembeli tak putus antreannya. 

"Bagaimana Pak? Tanyanya begitu melihat kami selesai bersantap.

"Enak, enak sekali," jawab saya bersamaan dengan Tantowi. Isteri dan anak-anak kami yang sempat mencicipi juga mengiyakan.

Justru yang tidak enak, ketika kami mau membayar. " Jangan Pak. Ini kehormatan buat saya bapak mampir dan mau mencici masakan kami".

Ketika didesak, ia pun berdalih. "Saya kehilangan kehormatan Pak kalau Bapak bayar. Cuma berapa nilainya itu Pak," ucapnya serius dalam bahasa Makassar. Saya pun mengerti. Ya, sudah semoga berkah. Semoga Burhan sukses mengembangkan bisnis kulinernya. Dia masih muda, usianya di bawah 40 tahun dan sangat bersemangat.

Sumber : Akun Fb Ilham Bintang

Memilih Antara Fasilitator atau Pendamping

By On September 02, 2017


Beda Tapi Sama atau mungkin Sama Tapi Beda Namun Dalam Kehidupan Dunia Sinobi Fasilitator Program PNPM itu beda dengan Pendamping Desa Program P3MD.

Kalau Fasilitator itu Aku Adalah Perantara Antara Kau dan Dia Hingga Sampai Pada Tujuanmu Tapi Kalau Pendamping itu Aku & Kau Hingga Menjadi Kita Berjalan Bersama Selamanya Hingga Sampai Tujuan Suci Itu.

Lamasi, 02.09.2017
Arhyf Mande"
A_M3103

Sumber : anakmuda3103.com

Opini "Idhul Adha Bukan Sekedar Menyembelih Hewan Semata"

By On September 01, 2017


Idhul Adha atau lebih akrab dengan Hari Raya Qurban atau Hari Raya Berbagi Qurban...

Seiring waktu berjalan usia nan bertambah bagi kita bahkan qt mungkin terlibat aktif dalamnya baik itu ikut berqurban atau sekedar hanya ikut berpartisipasi dalam penyalurannya namun kita lupa bahwa sebenarnya seharusnya mengajarkan pribadi kita bahwa setiap rejeki ari Tuhan seharusnya kita pandai mengatur dan membaginya dengan sesama.

Seharusnya Kita sadar bahwa REJEKI dari Tuhan itu seharusnya kita bagi 3 dimana
1/3 Untuk Sesama supaya ikut merasakan nikmat bahagia kita,
1/3 Untuk Pribadi/Keluarga Kita sebagai penopang bertahan hidup, dan
1/3 Untuk Kita Kembalikan Kepada Tuhan lewat bantuan pembangunan tempat ibadah, fasilitas pendidikan, sosial, dll...

Harusnya itulah makna yang tertanam pada kita tapi seolah kita memahami Hari Raya Qurban itu hanya sekedar MENYEMBELIH Hewan semata...

Sama halnya dengan ILMU/PENGETAHUAN yang kita miliki jika cuman sekedar menjadi konsumsi pribadi kita tapi tidak bagikan/ajarkan kepada sesama tidak akan bernilai lebih dari apa yang sudah kita miliki...

Jadi pada dasarnya HARI RAYA IDHUL ADHA / HARI RAYA QURBAN bukanlah menyembelih hewan semata sebagai penggugur kewajiban tuntunan AGAMA namun Ada sisi positif yang terkandung didalamnya yakni MENGAJARKAN Kita Untuk Lebih Pandai Bersyukur Lewat PERBANYAK BERBAGI Atas setiap Rejeki Dari Yang Maha Pemilik Tuhan Alam Semesta.

Lamasi, 01.09.17
Arhyf Mande'
A_M3103

Contact Form

Name

Email *

Message *