HEADLINE NEWS

28 Milyar Dana Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Dari Sudut Pandang Anak Desa

By On February 08, 2025

Ketahanan Pangan dalam Bingkai Dana Desa yang kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi layaknya sebuah "Film Layar Lebar" yang lagi fyp dalam dunia perkontenan.

Dokumentasi Pegiat Desa

Dalam regulasi yang diterbitkan oleh Kementrian Desa PDT ditahun 2024 berupa Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025 memang telah menyebutkan 8 Poin Penting penggunaan dana desa salah satu poin penting dalam prioritas penggunaan dana desa tesebut yaitu terkait Ketahanan Pangan.

Nah sebelum saya melanjutkan pembahasan terkait ketahanan pangan pembaca perlu tahu dong 8 Poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 
  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  2. Penguatan Desa Yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan 
  4. Ketahanan Pangan
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
  6. Desa Digital
  7. Padat Karya Tunai
  8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa
Nah kita kembali pada poin utama pembahasan kita terkait ketahanan pangan desa yang dinarasikan lewat Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dimana banyak yang berasumsi bahwa pola penggunaan dana ketahanan pangan minimal 20% tersebut masih lebih mendominasi kegiatan Infrastruktur yang dikelola oleh pemerintah desa sehingga hasil Musyawarah Penetapan RKPDesa dan APBDesa Tahun 2025 mayoritas keputusan mendominasi kegiatan Infrastruktur dan Non infrastruktur pertanian dan Perikanan baik itu berupa Jalan Tani, Irigasi, Pengadaan Perahu, dll kegiatan infrastruktur belum lagi Pupuk Organik, Bibit, dll, namun ditahun 2025

Pemerintah Pusat lewat Kementrian Desa PDT menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan Dana Ketahanan Pangan minimal 20% sedetail mungkin lewat Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 dengan dukungan maksimal berupa penganggaran Dana Desa yang dikelola langsung oleh BUMDes. Dalam regulasi tersebut telah diatur dengan jelas poin-poin penggunaan secara tekhnis yang akhirnya membuyarkan lamunan oknum tertentu.

Pada Akhirnya kebijakan ini sangat pas untuk dikelola oleh BUMDes walaupun pada Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 masih ada alternatif lain jika BUMDes di sebuah desa belum ada terbentuk maka dibolehkan menggunakan TPK Ketahanan Pangan namun berbeda dengan Kabupaten Luwu semua sudah terbentuk yang  ada kebanyakan bermasalah kepengurusannya. Namun terkait hal tersebut menurut hemat saya akan jauh lebih memberikan dampak positif bagi desa ketika dana ketahanan pangan tersebut dikelola oleh BUMDesa untuk meminimalisir oknum bermain peran ganda dalam pengelolaannya yang akhirnya dilaporan akhir "RUGI atau GAGAL" karena ketika Dana Ketahanan Pangan ini berada dalam pengelolaan BUMDesa saya percaya akan terkelola secara profesional jika semua pihak terkait yang berkompeten mengambil peran penting secara proaktif melakukan Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan secara profesional dan kontinyu.

Regulasi terkait Ketahanan Pangan Desa ini sangat baik hanya saja jika tidak direspon juga secara positif oleh Pemerintah Daerah untuk terlibat secara proaktif dalam Pembinaan dan Pendampingan secara serius juga akan berdampak merugikan negara. Contoh misalnya Kabupaten Luwu dengan jumlah Desa 207 jika diasumsikan rata-rata desa mengalokasikan Dana Ketahanan Pangan 20% kepada BUMDesnya sebesar Rp.140.000.000 x 207 Desa = Rp.28.980.000.000 (28 Milyar).

Bukankah hal ini sangat fantastis nilainya bukan dengan Kabupaten Luwu sebagai penghasil gabah yang cukup besar maka sangat tidak mungkin jika dibentuk BUMDes Bersama (BUMDESMA) untuk membangun Pabrik yang tidak kalah hebatnya dengan Kabupaten Sidrap. ataukah misalnya dalam dunia peternakan pedaging atau petelur misalnya atau perikanan misalnya dimana Kabupaten Luwu ini sangat memiliki potensi itu semua hanya saja apakah kita akan serius untuk membangun kemandirian wilayah ataukah Kebijakan yang akan lahir dari Program Ketahanan Pangan Desa ini nantinya hanya berupa menggugurkan kewajiban saja.

Jika berbicara Kajian Potensi Desa bukankah Pemerintah Desa pernah membuat Pendataan Profil SDGs dan Pembuatan/Penyusunan RPJMDesa yang memuat kajian Potensi Desa ataukah lewat Instansi terkait lewat BPS, BAPPEDA, DPMD, atau Lembaga Lainnya yang memiliki sumber kajian potensi desa sehingga pengalokasian Dana Desa Ketahanan Pangan 20% ini bisa termanfaatkan dengan baik tidak hanya sebagai penggugur kewajiban.

Untuk memaksimalkan keberhasilan capaian dari program Pak Presiden Prabowo ini sangat perlu keterlibatan pendampingan dan pembinaan semua pihak secara kontinyu baik dari instansi Pemerintah Kabupaten (Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, BAPPEDA, DPMD, dan Instansi terkait lainnya), Pegiat Desa, Pegiat Pertanian, perikanan, perkebunan, Peternakan, Dunia Pendidikan baik dari pihak kampus maupun pihak swasta yang berkompeten pada bidangnya sehingga kita semua tidak hanya berbicara "PENGAWASAN dan PELAPORAN" yang justru membuat Pengurus BUMDes selaku pengelola dana tersebut segan dan takut untuk memulai kegiatan-kegiatannya karena kita juga harus paham bahwa hampir 80%-90% pengurus BUMDes lemah pada administrasi belum lagi kalau GAPTEK pengurusnya. Maka diperlukan keseriusan kita semua untuk ambil peran penting mendampingi dan memberikan pembinaan kepada warga desa, pengurus BUMDesa, Pemerintah Desa, dan Kelembagaan Desa.

Penulis : Saripuddin Saharuddin Mande
To'pongo, 9 Februari 2025.

Penyaluran BLT Tahap Terakhir Desa Rumaju Kec. Bajo

By On December 13, 2021

Proses Penyaluran BLT DD Tahap 12

Karebadesa.id - Luwu, Pemerintah Desa Rumaju Kecamatan Bajo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 12 Tahun 2021 sebanyak 85 KPM. Proses penyaluran ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan PLT Camat Bajo. (Senin, 13/12/2021)

PLT Camat Bajo Ibu. Hj. Hidayah, SE,M.SI. menyampaikan bahwa "Dalam proses penyaluran BLT DD sangat dihimbau kepada masyarakat untuk segera divaksin untuk memenuhi persyaratan kekebalan kelompok, mengingat pandemi Covid-19 ini masih ada dan beberapa negara sudah ada  varian baru, jadi dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan". 

Dalam sambutannya Kepala Desa Rumaju Kec. Bajo Kab. Luwu Bpk. Abdurrahman Syah, S.Pi menyampaikan bahwa "Penerima BLT DD wajib memperlihatkan Kartu Vaksin ya, dan bagi warga yang belum vaksin dipersilahkan berhubungan dengan Babinsa dan Babinkamtibmas yang sudah standby di depan memeriksa."

"Bagi warga Desa Rumaju yang belum vaksin dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan baik dari Dana Desa maupun Bansos lainnya dan bersedia melakukan vaksin dipersilahkan mengambil bantuan pribadi dari saya dikantor desa" Tambah beliau dalam sambutannya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Bajo Bpk. Asbal Ibrahim, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Pemerintah sangat tegas dalam hal penyaluran BLT DD bagi warga desa wajib untuk vaksin kecuali bagi yang memang dinyatakan tidak bisa vaksin oleh dokter, kemudian ditahun depan BLT DD masih tetap ada sesuai perpres terbaru yang Pengalokasiannya 40% dari Dana Desa."

Warga sangat antusias menghadiri proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap terakhir dan hampir semua warga penerima sudah divaksin.

Editor : Alam
Sumber : Pendamping Desa

Desa Sidobangun Tanalili Membangun Pasar Desa dari Dana Desa 2018

By On March 04, 2019


KAREBADESA.ID - Luwu Utara, Melalui anggaran Dana Desa tahun 2018 pemerintah Desa Sidobinangun, Kecamatan Tanalili membangun Pasar Desa sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa pada pengembangan dan perbaikan perputaran ekonomi desa.

Pembangunan Pasar Desa Sidobinangun ini menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp.183.000.000 yang diresmikan langsung oleh Bupati Lutra Indah Putri Indriani dimana juga turut hadir wakil ketua DPRD Lutra, Rahmat Laguni, Kadis PMD, Misbah, Kadis DP2KUKM, Muslim Muchtar, dan Camat Tanalili, Isa Ansari.

Dalam sambutan peresmian ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa yang lain untuk membangun pasar sebagai penggerak perputaran roda perekonomian di desa.

“Jangan karena kita beranggapan ini pasar jadi kita membiarkannya tidak bersih,” ungkap bupati Indah saat peresmian pasar.

Editor : Alam 

Contact Form

Name

Email *

Message *