Karebadesa.id - Tenaga Ahli P3MD Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Arjuna menyatakan Kabupaten Pakpak Bharat akan segera memiliki embung desa. Untuk tahun 2017 ini akan dibangun embung di Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat yang anggarannya dari Dana Desa TA 2017.
"Hal ini merupakan sinkronisasi antara program pembangunan desa dengan kabupaten, provinsi dan pusat sebagai langkah konkrit dalam menjalankan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa" ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Pelita Batak, Senin 15 Mei 2017.
Harapan Presiden Joko Widodo setiap desa menganggarkan pembangunan embung sangat penting guna mewujudkan kedaulatan pangan desa seluruh Tanah Air. Langkah secara konkret ditempuh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengarahkan alokasi tambahan 20 triliun rupiah dana desa untuk membangun embung (waduk mini) tiap desa.
Salah satu tujuan membangun embung agar dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian desa. Embung diharapkan mampu menggandakan produksi pangan dari indeks pertanaman dari 1,4 kali menjadi 2–3 kali setahun.
Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berutu M Fin MBA pada pelaksanaan Musrenbang RKPD pada 15 Maret 2017 lalu menyebutkan bahwa Musrenbang tahun ini yang merupakan perencanaan untuk tahun 2018, dan salah satu program pembangunan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2018 adalah Pembangunan Embung Desa.
Kedaulatan pangan desa semakin mendesak bagi masyarakat. Peran embung terkait kedaulatan pangan, terutama guna mengurangi faktor gangguan akibat kekeringan. Embung menjadi pilar dalam produksi pangan desa sehingga penduduk dekat dengan sumber makanan dan terhindar dari persoalan distribusi. Embung mendorong terciptanya swadaya pangan penduduk desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebutkan, embung atau sarana penampungan air hujan wajib ada untuk keperluan pengairan desa. "Hal yang wajib pada tahun 2017, desa harus buat embung dan BUMDes, sisanya infrastruktur, Sarana olahraga dan pemberdayaan masyarakat," Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan menteri Desa No 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017.(Elekson, Operator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pakpak Bharat-Sumatera Utara)
sumber : pelitabatak.com