HEADLINE NEWS

Pemerintah Memutuskan Menyetarakan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II

By On January 15, 2019

Presiden RI Joko Widodo Saat Dihadapan Ribuan Perangkat Desa di Istora Senayan GBK.
KAREBADESA.ID, - Jakarta, Dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung bahwa pemerintah sudah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan PNS Golongan II.

Presiden Jokowi dalam penyampaiannya di gedung Istora Senayan GBK meminta perangkat desa tidak perlu berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ungkap Presiden Jokowi.

Berdasarkan penyampaian dari Pak Presiden Tim Karebadesa mencoba menelusuri dikementrian Dalam Negeri dan menurut salah satu staf kemendagri yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan bahwa betul adanya kalau dalam waktu dekat akan direalisasikan setelah finalisasi revisi PP 43 dan 47. (AM_3103)

Contact Form

Name

Email *

Message *